Kingsfm Batam - Batam, Sehubungan dengan kondisi udara Kota Batam yang kembali memasuki level "Tidak Sehat", maka Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa-siswi SMA/SMK/MA sederajat di kota Batam mulai hari ini Selasa (29/09/2026).
BDR ini dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan. Setidaknya sampai kabut asap mereda dan udara kembali dinyatakan "Sehat". Kabut asap atau jerebu terpantau semakin tebal sejak hari Sabtu hingga Senin membuat nafas sesak dan jarak pandang terbatas.
Selama BDR siswa-siswi dihimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat. Untuk Orang tua/Walimurid diharapkan tetap memantau anaknya selama BDR.
Sebelumnya BDR juga pernah dilaksanakan pada tingkat SMA/SMK/SLB selama tiga hari pada tanggal 15 - 17 September lalu dengan alasan yang sama.
Seiring dengan itu, Dinas Pendidikan kota Batam juga menerapkan BDR pada jenjang PAUD, SD dan SMP se-kota Batam baik negeri maupun swasta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD dan SMP se-Kota Batam, tertanggal 28 September 2026.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara Batam yang terdampak kabut asap. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) pada Senin (28/9) jam 14.00 WIB mencapai 149, yang masuk ke dalam kategori tidak sehat. (Wati)

