Kingsfm - Batam, Menyikapi keluhan warga terkait panjangnya antrean jika ingin mengurus data kependudukan ditanggapi Pemerintah kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam dengan menggelar layanan terbuka diluar kantor yang berlangsung hingga malam. Layanan ini dinamakan " Gebyar DUKSTAR" (Dukcapil Batam : Sistematis,Transparan, Akurat, dan Responsif).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Batam Amsakar Achmad sesaat setelah dilaksanakannya Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan disaksikan oleh seluruh peserta upacara. Pada Rabu (28/10/2026) di Alun-alun Engku Putri Batam Center kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Layanan terbaru ini ditujukan kepada warga Batam yang ingin mengurus dokumen kependudukan agar lebih mudah dan fleksibel. Mudah karena tidak perlu antre panjang berdesakan, fleksibel karena waktunya dibuka diluar jam kerja normal kantor.
Layanan Gebyar DUKSTAR digelar dalam rangka Hari Jadi Kota Batam (HJB) ke - 197 yang akan berlangsung selama enam hari sejak mulai dibuka siang ini. Jam layanan dimulai pada 14.00 wib hingga 21.00 wib. Dengan ketentuan untuk pengajuan berkas dilayani jam 14.00 - 19.00 wib dan pengambilan berkas akan dilakukan pada jam 19.00 - 21.00 wib.
Kepala Dinas Dukcapil kota Batam Sri Miranthy Adisthy menyampaikan jenis layanan dan kuota yang disediakan setiap hari adalah perekaman KTP-El pemula sebanyak 20, Cetak KTP/KK bagi warga yang KTP/KK rusak, hilang atau ganti foto KTP sebanyak 100, cetak Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 120, pengurusan Akta Kelahiran sebanyak 70, Akta Kematian sebanyak 20, Akta Perkawinan/Perceraian sebanyak 50, Pendaftaran Penduduk non Permanen sebanyak 50 dan Aktivasi IKD sebanyak 100. Keterangan ini juga sudah dicantumkan dalam flyer Disdukcapil kota Batam yang sudah dipublikasikan di sosial media jauh hari sebelumnya.
Keuntungan layanan Gebyar DUKSTAR bagi warga Batam adalah hemat waktu, tenaga dan biaya karena bebas antrean berjam-jam, bebas biaya parkir, lokasi berada di pusat kota serta pengurusan dokumen langsung diselesaikan di lokasi. Pelayanan pun dijamin lebih cepat, tepat, dan fleksibel. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan atau penumpukan warga di kantor Disdukcapil sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Pemko Batam berkomitmen akan berupaya terus melakukan sosialisasi berkala agar seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara merata.(Wati)

