Kingsfm - Batam, Menyikapi kondisi Batam pasca pemadaman listrik massal (Blackout) pada Senin 12 Oktober lalu, Radio Kings FM Batam 91, mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE, MH. Lagat diundang sebagai narasumber telewicara via WhatsApp dalam program Kings Morning Show yang dipandu oleh Usvim Varadila dan Arni Januaristy pada Senin pagi (19/10/2026) jam 08.00 - 09.00 wib.
Dalam telewicara tersebut, Lagat menyampaikan bahwa terkait peristiwa Blackout Batam Bintan, pihak Ombudsman RI Kepri telah berkomunikasi dan berkoodinasi dengan PLN Batam setelah 2-4 jam terjadinya Blackout. Hal ini dilakukan setelah melihat tidak ada tanda-tanda listrik akan kembali menyala serta adanya informasi bahwa listrik telah padam total.
Lagat langsung menghubungi Dirut PT. PLN Batam Kwin Fo. PLN Batam mengkonfirmasi bahwa tidak ada cuaca buruk saat itu, tidak ada sabotase, tidak ditemukan human error dan PLN sedang fokus pada pemulihan serta perbaikan listrik terlebih dahulu.
Lagat kemudian meminta PLN Batam agar melakukan 3 hal berikut yaitu :
1. PLN Batam harus berterus terang kepada masyarakat tentang apa yang sedang terjadi sebenarnya.
2. Memberitahukan titik atau lokasi mana saja yang sedang mengalami gangguan atau bermasalah.
3. Jika ada kemungkinan Pemadaman listrik itu akan berlangsung lama, maka pihak PLN Batam harus mulai melakukan penghitungan kompensasi terhadap pelanggan secara akuntabel.
Menjawab pertanyaan Usvim tentang apa yang dilakukan Ombudsman RI Kepri setelah itu, Lagat menjelaskan bahwa Ombudsman RI Kepri terus mengawasi dan berkoordinasi dengan PLN Batam terkait 411.000 pelanggan yang terdampak kasus ini. Karena bagi Ombudsman RI Kepri Blackout tersebut lebih berdampak jauh pada masyarakat dan UMKM. Dibandingkan dengan pemerintah dan perusahaan yang memiliki energi cadangan seperti genset.
Untuk itu Ombudsman RI Kepri telah meminta PLN Batam agar segera menghitung jumlah UMKM yang terdampak dan juga masyarakat agar diberikan kompensasi. Pemberian kompensasi ini biasanya melalui pemotongan tagihan listrik pelanggan. Lagat mengatakan bahwa PLN Batam harus membuktikan komitmennya dan tidak hanya sekedar berjanji agar masyarakat tetap percaya kepada kinerja mereka.
Tentang kekhawatiran masyarakat terhadap krisis listrik akibat berdirinya Pusat Data Center yang telah beroperasi 2 gedung, Lagat percaya bahwa PLN Batam memiliki solusi sendiri serta plan terperinci yang tidak akan mengganggu daya listrik masyarakat. Karena sebelum proyek pembangunan Pusat Data Center dimulai PLN Batam telah mempresentasikan plan tersebut didepan Ombudsman RI Kepri.
Meski sempat kecewa karena terlambatnya klarifikasi dan transparansi yang dilakukan PLN Batam pada minggu sore, 6 hari setelah kejadian berlalu, Lagat tetap mengapresiasi kinerja PLN Batam. Dan berharap agar jangan sampai terjadi lagi karena akibatnya sangat fatal bagi daerah industri sekelas kota Batam.
"Semua lini mengandalkan PLN, jadikan ini sebagai pelajaran berharga. Jangan sampai terulang lagi. Saya harap PLN Batam bisa memperbaiki, mengantisipasi dan memitigasi semuanya kedepan dengan lebih baik lagi. Kami dari Ombudsman RI Kepri akan terus mengawasi," ujar Lagat.
Sampai saat ini kasus Blackout Batam Bintan masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan ataupun memiliki keluhan bisa disampaikan via WhatsApp Call Center Ombudsman RI Kepri di 08119813737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman RI Kepri di Gedung Graha Pena lantai 1 Batam Center.(Wati)

